Persyaratan:

  1. Peserta PKM adalah kelompok mahasiswa program pendidikan S-1 atau Diploma yang terdaftar di PD-DIKTI;
  2. Peserta PKM terdiri dari 3 orang untuk PKM-P, PKM-KC, PKM-AI, PKM-GT dan PKM-GFK, sedangkan untuk PKM-K, PKM-M dan PKM-T, terdiri dari 3-5 orang;
  3. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
  4. Kegiatan sesuai atau relevan dengan bidang ilmu Ketua Tim dan/atau kebhinekaan keilmuan tim pengusul;
  5. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari program studi yang berbeda dalam satu Perguruan Tinggi yang sama atau lintas PT;
  6. Keanggotaan setiap kelompok PKM disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda;
  7. Besarnya dana PKM-KT per judul Rp. 3.000.000,-; PKM-GFK per judul Rp. 4.000.000,- dan PKM 5 Bidang per judul Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp. 12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
  8. Jumlah halaman INTI yang diperkenankan untuk setiap proposal adalah maksimum 10 (sepuluh) halaman, terhitung mulai Pendahuluan sampai dengan Faftar Pustaka;
  9. Seorang mahasiswa disarankan mengajukan tidak lebih dari dua proposal dengan catatan menjadi ketua di satu proposal PKM dan anggota di proposal yang lain atau menjadi anggota di keduanya;
  10. Seorang dosen disarankan membimbing tidak lebih dari sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
  11. Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMX.pdf, kemudian diunggah ke SIMBelmawa.
  12. Proposal yang sudah diunggah di SIMBelmawa, diunggah kembali ke website e-pkm.umj.ac.id

Kerangka Proposal dan Pedoman bisa diunduh pada menu download .

Timeline PKM 5 Bidang 2019 didanai 2020 UMJ